Minggu, 28 Oktober 2012

Teori Pers


Four Theories of the Press
Oleh : Ali Sodikin
Pers mempunyai filisofi yaitu tata nilai atau prinsip-prinsip yang dijadikan pedoman dalam menangani urusan-urusan praktis. Falsafah pers disusun berdasarkan sistem politik yang dianut oleh masyarakat dimana pers yang bersangkutan hidup.
Lebih jelas buku klasik karya tiga guru besar ilmu komunikasi dari Universitas Illinois Amerika Serikat,  F. Siebert, T. Peterson dan Wilbur Schramm yang berjudul Four Theories of the Press ( empat teori tentang pers) memaparkan filsafat-filsafat yang menjadi teori pers pada tahun 1956.
Teori pertama dari Four Theories of the Press adalah Authoritarian Theory ( teori pers otoriter ).Teori ini di akui sebagai yang paling tua dalam sejarah pers yaitu pada abad ke-16, berasal dari filsafat kenegaraan yang membela kekuasaan absolut. Penetapan tentang hal-hal yang benar dipercayakan hanya pada segelintir orang bijaksana yang mampu memimpin. Pendekatan dilakukan dari atas kebawah, pers harus mendukung dan mengabdi pada negara. Negara memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada individu dalam skala nilai kehidupan sosial, maka bagi seorang individu hanya dengan menempatkan diri dibawah kekuasaan negara, individu tersebut dapat mencapai cita-citanya dan memiliki atribusi sebagai seorang beradab.
Kedua, Libertarian Theory ( teori pers bebas ), dan mencapai puncak pada abad 19. Manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang dapat membedakan benar dan salah. Pers harus menjadi mitra dalam upaya pencarian kebenaran dan bukan sebagai alat pemerintah. Pers dituntut untuk mengawasi pemerintah. Maka lahir istilah pers sebagai The Fourth Estate atau pilar kekuasaan keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Oleh karenanya pers harus bebas dari pengaruh dan kendali pemerintah. Upaya mencari kebenaran semua gagasan harus memiliki kesempatan yang sama untuk dikembangkan, sehingga yang benar dan dapat dipercaya akan bertahan, dan yang sebaliknya akan lenyap.
Gagasan John Milton tentang proses menemukan sendiri kebenaran ( self righting process ) dan kebebasan menjual gagasan ( free market of ideas ) menjadi sentral dalam teori pers bebas ini. Berdasarkan gagasan Milton pers bebas dikontrol oleh self rigthing process of truth, free market of ideas dan pengadilan.
Ketiga, Social Responsibility Theory (teori pers bertanggung jawab sosial). Teori ini dipandang sebagai modifikasi dua teori sebelumnya. Teori ini dijabarkan berdasarkan asumsi bahwa prinsip-prinsip teori bebas pers terlalu menyederhanakan masalah kerena yang menentukan fakta-fakta apa saja yang boleh disiarkan ke publik dan dalam versi apa terutama hanyalah pemilik dan operator pers.. Teori pers bertanggung jawab sosial mengatasi kontradiksi antara kebebasan media massa dan tanggung jawab sosial. Pada tahun 1949 formulasi tersebut secara jelas terlihat dalam laporan Commision on The Freedom of the Press yang diketuai oleh Robert Hutchins.
Komisi ini mengajukan 5 syarat untuk pers bertanggung jawab kepada masyarakat. Selanjutnya komisi ini terkenal dengan sebutan Hutchins Commision. 5 Prasyarat tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Media harus menyajikan berita-berita peristiwa sehari-hari yang dapat dipercaya, lengkap dan cerdas dalam kontek yang memberikannya makna ( Media harus akurat ; tidak boleh bohong, harus memisahkan fakta opini, harus melaporkan dengan cara yang memberikan arti secara internasional, dan harus lebih dalam daripada hanya sekedar menyajikan fakta-fakta dan harus melaporkan kebenaran ).
  2. Media harus berfungsi sebagai forum untuk pertukaran komentar dan kritik. Dalam arti harus menjadi sarana umum dan memuat gagasan dari manapun meski bertentangan dengan gagasan sendiri.Sebagai dasar pelaporan yang objektif  bagi semua pandangan dan kepentingan yang penting, maka media harus dapat mewakilinya, artinya media harus mengidentifikasi sumber informasi sendiri bagi sebuah masyarakat yang bebas.
  3. Media harus memproyeksikan gambaran yang benar-benar mewakili  kelompok konsituen dan masyarakat. Jika media gagal menyajikan gambaran suatu kelompok sosial dengan benar akibatnya penyesatan. Kebenaran tentang kelompok manapun harus diwakili  dan mencakup nilai dan aspirasi mereka, tak terkecuali kelemahan dan sifat buruk suatu kelompok.
  4. Media harus menyajikan dan menjelaskan tujuan dan nilai yang ada dalam masyarakat, karena sebagai instrumen pendidikan media harus memikul tanggung jawab untuk menyatakan dan menjelaskan cita-cita yang diperjuangkan masyarakat.
  5. Media harus menyediakan akses penuh terhadap informasi yang tersembunyi pada suatu saat, ini berkaitan dengan kebutuhan pendistribusian berita dan opini secara luas.
Keempat, The Soviet Communist Theory ( teori pers komunis Soviet ), teori ini baru tumbuh dua tahun pasca revolusi Oktober 1907 di Rusia. Akarnya adalah teori pers authoritarian theory. 10 sampai 11 negara yang bergabung  dibawah payung kekuasaan Uni Republik Sosialis Soviet dulu menganut teori pers ini. Teori pers ini menopang kehidupan sistem sosialis Soviet Rusia dan memelihara pengawasan yang dilakukan pemerintah. Tidak ada kebebasan pers, yang ada pers pemerintah. Segala sesuatu yang memerlukan keputusan dan penetapan dilakukan oleh pejabat pemerintah.
Ciri-ciri teori pers komunis Soviet sebagai berikut :
1.    Dihilangkannya motif profit pada media.
2.    Menomorduakn topikalitas ( gagasan dan opini yang berkembang di masyarakat ).
3.    Berorientasi pada perkembangan dan perubahan masyarakat dalam rangka mencapai tahap kehidupan komunis.
-          Kebebasan pers harus terbuka bagi pembatasan sesuai dengan prioritas-prioritas ekonomi, kebutuhan pembangunan bagi masyarakat.
-          Pers harus memberikan prioritas dalam isinya kepada budaya dan bahasa nasional.
-          Pers harus memberikan prioritas dalam berita dan informasi untuk menghubungkan dengan negara-negara berkembang lain yang berdekatan secara geografis, budaya dan politis.
-          Para pekerja pers mempunyai tanggung jawab maupun kebebasan dalam tugas menghimpun dan menyebarkan informasinya.
-          Negara mempunyai hak untuk ikut campur dalam, atau membatasi operasi-operasi media pers, penyelenggaraan sensor, pemberian subsidi dan kontrol langsung dibenarkan atas nama demi kepentingan tujuan pembangunan.
Daftar Pustaka
Sumadiria, AS Haris. 2008. Jurnalistik Indonesia – Menulis Berita dan Feature, Panduan Praktis Jurnalis Profesional. Bandung : Simbiosa Rekatama Media.
Kusumaningrat, Hikmat. Kusumaningrat, Purnama. 2007. Jurnalistik – Teori dan Praktek. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Nurudin, 2007. Pengantar komunikasi Massa. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Bungin, Burhan. 2008. Sosiologi Komunikasi – Teori, Paradigma dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Seriati, Eni. 2005. Ragam Jurnalistik Baru- dalam pemberitaan- strategi wartawan menghadapi tugas jurnalistik. Yogyakarta : CV Andi.

                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

masukkan alamat email anda